Pandangan Islam Terhadap Hari Wanita Internasional

Pada bulan maret kaum perempuan internasional memperingati hari perempuan internasional. Hal ini diperingati tentu saja bukan tanpa makna,  kepentingan dan tujuan didalamnya ada sejarah akan maksud penting yang diperjuangkan oleh pengagasnya. Ide ini digagas oleh bangsa barat terutama dari kalangan feminis yang memperjuangkan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan. Dan kemudian hal ini di akomodir oleh negeri-negeri yang berasaskan kapitalis, yang menganggap bahwa perempuan memiliki kedudukan strategis baik dari segi ekonomi, sosial, maupun politik. 1296953889-hizb-ut-tahrir-protest-through-edgware-road-to-egyptian-embassy_580899

Saat ini fenomena muslimah bekerja sudah menjadi rutinitas harian yang terlihat dalam aktivitas bermasyarakat. Terlepas dari menilik hukum bolehnya wanita bekerja dalam pandangan Islam, kondisi perempuan yang berperan dalam dunia kerja saat ini karena dua pilihan. Bekerja karena terpaksa atau karena sukarela memenuhi gengsi kesenangan belaka.

“Perempuan terpaksa bekerja bahkan melewati waktunya memenuhi kewajibannya di dalam keluarga. Adanya kesenjangan yang lebar antara yang kaya dan miskin karena tidak diterapkannya hukum kepemilikan SDA yang tepat. Mana yang kepemilikan umum, individu, atau Negara. Sehingga fasilitas yang seharusnya dinikmati dengan mudah jadi sulit. Seperti bahan baku makanan, BBM dan sebagainya yang semakin sulit untuk dimiliki. Mau tidak mau, perempuan ikut membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan hidup”. Sehingga dengan mudah wanita dijerumuskan kedalam perubahan peran, mejadi obyek komersial belaka.

Maka perlu diperhatikan disini, bahwa Islam dalah asas berbeda dengan itu semua, ia memiliki pandangan yang khas dalam memandang wanita.
Ust. Yusuf Mustaqiem – Hari Wanita Internasional | 4Mb

Tinggalkan komentar